LHOKSEUMAWE – Pengelolaan jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga di Kota Lhokseumawe dipastikan berlanjut setelah PT Pertagas Niaga (PTGN) memperpanjang kerja sama dengan PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) atau PTPL. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak di Gedung Patra Jasa, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Melalui perjanjian baru ini, PTPL kembali dipercaya mengelola jaringan gas rumah tangga di Lhokseumawe selama tiga tahun ke depan. Kelanjutan kerja sama ini diharapkan dapat menjaga operasional jaringan sekaligus memastikan pelayanan kepada pelanggan tetap berjalan.
Penandatanganan kontrak diwakili Direktur Utama PTPL, Habibillah, S.E., bersama Direktur Pengembangan Usaha, Ir. Muntazar, S.T., M.T. Setelah agenda tersebut, kedua pihak melanjutkan kegiatan dengan pertemuan awal untuk membahas tahapan pelaksanaan kerja sama.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah rencana penerapan aspek Health, Safety, and Environment (HSE) pada 2027. Aspek ini mencakup keselamatan operasional, kesehatan dan keselamatan kerja, serta perlindungan lingkungan dalam pengelolaan jaringan gas bumi.
Penerapan standar keselamatan menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan jaringan dan mengurangi potensi risiko operasional. Pengawasan dan pemeliharaan yang konsisten juga diperlukan agar layanan gas bumi dapat diberikan secara aman kepada pelanggan.
Perpanjangan kerja sama tersebut menjadi kesempatan bagi PTGN dan PTPL untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan infrastruktur energi di Lhokseumawe. Ke depan, keberlanjutan layanan tetap membutuhkan pengelolaan yang terukur, evaluasi berkala, serta perhatian terhadap kualitas pelayanan dan keselamatan masyarakat pengguna jargas.
Sumber: RRI.co.id, 12 Oktober 2026.
Artikel asli: RRI.co.id — PTGN-PTPL Perpanjang Kontrak Jargas Lhokseumawe Selama Tiga Tahun